Digitalisasi sudah dilakukan oleh Pemdes Cangkingan dengan memfasilitasi para pelaku UMKM di desa tersebut untuk mengembangkan usahanya dengan melakukan penjualan secara online.
Para pelaku UMKM dan usaha lainnya telah didata mulai dari profile usaha sampai kontak yang bisa dihubunginya. Dengan mensinkronkan aplikasi berbasis SID, Pemdes Cangkingan telah menyaiapkan ‘lapak desa’ dalam SID tersebut. Ketika calon pembeli mengklik profile usaha, maka secara otomatis akan diarahkan ke whatsapp penjual untuk melakukan transaksi.
Pola pemberdayaan secara digital ini difasilitasi dan menggandeng BUMDes untuk bisa sama-sama saling dukung dalam mengembangkan usahanya.
Alhasil, para pedagang yang selama ini hanya membuka dagangan/usahanya mengandalkan yang datang ke kedainya, kini disibukan dengan membalas chat whatsapp dan mengantrkan daganganya kepada pembeli. Para pedagang kini juga memanfaatkan platform social media secara gratis seperti facebook, instagram, tiktok, untuk terus memprmosikan dagangannya.