MHNEWS.id.- Seketat-ketatnya pengawasan dan penjagaan yang dilakukan jajaran Polres Indramayu para pelaku ‘bisnis’ petasan ini tetap bisa meloloskan diri dengan membawa barang berbahaya itu keluar dari sentra produksinya.
Tentu untuk bisa lolos harus menggunakan seribu cara, salah satunya membawa petasan dalam kendaraan yang secara umum tidak akan menimbulkan kecurigaan. Terlebih bila petasan yang dibawanya itu dalam jumlah banyak.
Namun demikian, tidak ada kejahatan yang sempurna. Sepandai-pandainya mengelabui petugas, tetap saja bisa diketahui. Hal ini berlaku bagi HK (30), warga Desa Bangsa, Kecamatan Kebasen, Banyumas.
HK berhasil diamankan petugas saat membawa belasan ribu petasan yang berasal dari Indramayu. Penangkapan HK berlangsung Minggu malam (26/3/2023) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.