MHNEWS.id.- Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengaku geram oleh ulah debitur nakal penunggak kredit macet di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja (KR) setempat yang juga belum melunasi utangnya.
Kegeraman Bupati Nina ini dipicu karena sejauh ini selain sampai saat ini debitur kredit macet itu enggan mengembalikan uang pinjaman, juga bahkan sebagian dari mereka malah dikabarkan ‘pasang badan’.
Selain itu, kemarahan Bupati Nina juga memuncak karena kredit macet BRP KR yang ditemukan angkanya cukup fantastis yakni Rp 141 miliar. Apalagi, Nina sendiri yang saat itu membongkar praktik korupsi BPR KR tersebut.
“Uang kredit itu uang nasabah lain, uang rakyat, kasihan mereka (nasabah). Kembalikan uangnya melalui angsuran semestinya, jangan ditunda-tunda. Lunasi kreditnya, sekali lagi itu uang rakyat,” ungkap Bupati Nina, Rabu (1/3/2023).