Ia menjelaskan bahwa 107 calon anggota Paskibraka ini telah melewati berbagai tahapan seleksi. Pada seleksi awal, tersaring sebanyak 334 peserta yang lolos seleksi administrasi dan kesehatan.
Jumlah tersebut lalu menyusut pada seleksi parade dan wawasan kebangsaan menjadi 157 orang. Kemudian pada seleksi akhir di tingkat kabupaten yaitu PBB, kesamaptaan dan kepribadian, menyisakan 107 calong Paskibraka.
“Penilaian setiap tahapan seleksi dilakukan secara online. Seleksi tes teori melalui sistem langsung online, begitu juga seleksi yang berupa praktik, dinilai oleh tim dari berbagai unsur di sini yang kemudian disampaikan ke pusat melalui online,” jelasnya.
Ia menegaskan seleksi Paskibraka pada tahun ini dilakukan secara online berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dengan penilaian manual. Hal itu berdasarkan Perpres No 51 Tahun 2022 Tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.