MHNEWS.id.- Sejak Poles Indramayu dipimpin AKBP M. Fahri Siregar beberapa bulan lalu puluhan pencuri kendaraan bermotor ditangkap dan hasil kejahatannya berhasil dikembalikan kepada korban/pemilik.
Hari ini, Rabu (8/3/2023) Polres Indramayu kembali berhasil mencokok pencuri motor. Ada 11 orang pelaku pencuri sepeda motor dan mobil yang diperlihatkan kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres setempat.
Satu pelaku dengan inisial NGRP alias susi warga Srengseng, Kecamatan Krangkeng terpaksa dihadiahi timah panas pada kakinya karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat di tangkap.
NGRP alias Susi (23) yang termasuk ‘Genk Krangkeng’ ini seorang residivis dan biasa beroperasi di lintas wilayah 3 Cirebon. Tersangka ini sudah dua kali keluar masuk penjara. “Susi ini residivis kasus yang sama, curanmor,” kata Kapolres AKBP M. Fahri Siregar.