Kapolres Fahri mengungkapkan dalam menjalankan aksinya kelompok Susi ini, di bantu 11 orang temannya. Mereka punya peran masing masing-masing seperti SFY alias BOS (21) warga Srengseng berperan sebagai eksekutor.
BOS dalam aksinya dibantu 5 orang lainya masing masing FSM (27) warga Srengseng, ADR (22) warga Srengseng, DNK (44) warga Cilandak, Kec. Anjatan, FRH (22) warga Pusakajaya, Subang, dan SMD (43) warga Pengauban.
Ditambahkan Kapolres M. Fahri 2 orang lainnya bertindak sebagai penadah. Mereka yaitu kelompok Pusakajaya, Subang FRD alias Pedong (21) dan WSN (21). Penadah ini membeli motor curian dengan harga Rp 2 juta s.d. Rp 3 juta. Motor kemudian dijual kembali dengan harga Rp 3 juta s.d. Rp 5 juta.
Sementara 3 lainnya berperan sebagai joki, pengintaian motor yang akan di curi. Mereka masing-masing Toing, Nyamplung, dan Jibin warga Kabupaten Indramayu. “Mereka itu sudah punya peran masing-masing dan wilayah operasi lintas kabupaten,” jelas Fahri.