MHNEWS.id.- Enam fraksi di DPRD Kabupaten Indramayu sepakat dibentuknya panitia khusus (pansus) terkait Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja (KR) Indramayu.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Syaefudin saat memimpin rapat dengar pendapat atau menerima audiensi para nasabah BPR KR bersama-sama fraksi-fraksi serta perwakilan Bupati Indramayu selaku kuasa pemilik modal BPR KR.
Dalam audensi itu juga hadir Satgas Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset BPR KR, Plt. Dirut BPR KR, dan Otoritas Jasa Keuangan Cirebon. Audensi berlangsung  di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (11/4/2023).
“Dari seluruh fraksi mendukung pansus,” kata Syaefudin. Hal itu diutarakan ketua atau perwakilan fraksi masing-masing pada kesempatan audiensi nasabah BPR KR di gedung DPRD Kabupaten Indramayu.