Syaefudin mengatakan terkait BPR KR Indramayu pihaknya akan bekerja susuai fungsinya. Salah satu di antara yang dilakukan DPRD yaitu dengan membentuk panitia khusus. “Bukti kita DPRD tidak diam dan caranya adalah hanya pansus,” katanya.
Syaefudin menyebut telah terbentuk Pansus BPR KR Indramayu sebanyak 15 orang yang diketuai Ibnu Rismansyah dan Wakil Ketua Anggi Noviah. Mereka akan bekerja dengan waktu yang tak terikat dan bekerja secara tentatif.
“Kami akan undang KPM, Satgas, OJK, dan bagaimana solusi untuk penanganan nasabah yang sekarang meminta haknya. Nanti terkuak di situ,” ucapnya.
Syaefudin juga menegaskan, salah satu solusi untuk menuntaskan masalah BPR KR, terutama menyelamatkan uang nasabah adalah dengan melakukan penyertaan modal. Namun solusi ini belum bisa dilaksanakan Kuasa Pemilik Modal dalam hal ini bupati meskipun dewan mendukungnya.
Penulis : Rohman
Editor   : Wawan Idris