31.2 C
Indramayu
Jumat, April 17, 2026


Kredit Macet BPR KR Rp 150 Miliar, Libatkan Kejaksaan Bupati Nina Bentuk Satgas Tangani Debitur Bermasalah

mhnews.id.- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan hasil audit terhadap Bank Prekreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja (KR) Kabupaten Indramayu.

Hasilnya, OJK menemukan adanya solvabalitas (ketidakmampuan pengembalian utang dari debitur) dan kurang sehatnya tata kelola keuangan sampai pada tingkat rendah, berdasarkan rasio KPPM Bank sebesar 10,84 persen.

- Advertisement -

Informasi yang diterima, kondisi itu akibat terjadinya kredit macet yang dilakukan oleh perorangan dan korporasi. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung yakni mencapai Rp 150 miliar.

Laporan OJK perihal tersebut diterima Bupati Indramayu, Nina Agustina. Secara rinci Bupati Nina bahkan membaca keseluruhan laporan OJK yang diterimanya. Bupati Nina memutuskan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset pada BPR KR itu.

Baca Juga :  Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2023 Wajib Dilaksanakan

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler