31 C
Indramayu
Senin, April 7, 2025


BREAKING NEWS! Kronologi Kasus Korupsi BTS yang Rugikan Negara Rp 8 Triliun dan Menyeret Johny G. Plate

Melansir kompas.com, berdasarkan penyidikan lebih lanjut serta perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp 8 trilun.

“Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung. Kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795,” kata Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (15/5/2023).

- Advertisement -

Menurut Yusuf, penghitungan kerugian keuangan negara tersebut disimpulkan usai pihak BPKP melakukan sejumlah pemeriksaan.

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi audit terkait dana dan dokumen, klarifikasi kepada pihak terkait, serta melakukan observasi fisik bersama sejumlah tim ahli.

Baca Juga :  Membahayakan dan Sering Terjadi Kecelakaan, 18 Perlintasan Liar di Wilayah Daop 3 Cirebon Ditutup

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler