30.5 C
Indramayu
Selasa, Juni 24, 2025


Kabar Gembira! Hadiah Akhir Masa Jabatan, Presiden Joko Widodo Naikan Gaji PNS dan Pensiunan

Terkait kenaikan gaji, sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengusulkan agar gaji pokok PNS dinaikan. Anas juga menyoal tukin yang besar dan tidak merata.

“Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja ini menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama menteri keuangan,” kata Anas.

- Advertisement -

Adapun gaji PNS sendiri belum pernah mengalami penyesuaian sejak 2019 silam. Artinya sudah empat tahun berturut-turut para abdi negara tak merasakan kenaikan gaji.

Gaji semua PNS di seluruh Indonesia adalah sama sesuai PP Nomor 15 tahun 2019 di mana masa jabatan terendah ditetapkan sebesar Rp 1.560.800 dan Rp 5.901.200 untuk masa jabatan tertinggi. Yang membedakan adalah tunjangan kinerjanya.

Penulis: Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler