30.5 C
Indramayu
Kamis, April 17, 2025


Kapolri Jendral Sigit Pastikan Akan Mengusut Rumor Putusan MK soal Pemilu Coblos Partai

“Tentunya, kami saat ini sedang merapatkan untuk langkah-langkah yang bisa kita laksanakan untuk membuat semuanya menjadi jelas. Tentunya, kalau kemudian ada peristiwa pidana dalamnya, tentunya kita akan mengambil langkah lebih lanjut,” kata Sigit.

Sebelumnya, Mahfud Md angkat bicara terkait klaim Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi bahwa MK akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Mahfud mengatakan putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan.

- Advertisement -

“Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan,” kata Mahfud dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, seperti dikutip detikcom, Minggu (28/5/2023) .

Mahfud menilai informasi dari Denny Indrayana bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Menurutnya, kepolisian harus turun tangan menyelidiki sumber informasi dari Denny Indrayana tersebut.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo soal Keputusan MK mengeni Batas Usia Capres dan Cawapres: Sudah Putus, ya Sudah

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler