Mengerucut mengenai jalan nasional yang menjadi wewenang Pemerintah Pusat, selama Jokowi memimpini disebut hanya hanya sekitar 500 kilometer jalan nasional yang terbangun. “Sedangkan pada kepemimpinan 10 SBY sepanjang 11.800 kilometer atau 20 kali lipat,” tegas Anies.
Lalu bagaimana fakta sebenarnya? Melansir kompas.com, berdasarkan data Kementerian PUPR yang diunduh dari situs Open Data Kementerian PUPR diketahui fakta yang mencengangkan atas klaim Anie Baswedan itu.
Sebagaimana diketahui, masa Pemerintahan SBY dimulai pada 20 Oktober 2004 sampai dengan 20 Oktober 2014. Sedangkan kepemimpinan Presiden Joko Widodo mulai 20 Oktober 2014 hingga 2024 mendatang.
Merujuk Buku Induk Statistik Pekerjaan Umum Tahun 2008, total panjang jalan nasional non-tol pada tahun 2004 ialah 34.629 km.