Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fatoni mengatakan pihaknya telah resmi menutup tahapan pengajuan bacaleg pada Minggu 14 Mei 2022 pukul 23.59 WIB. Selanjutnya, KPU Kabupaten Indramayu melaksanakan tahapan berikutnya berkaitan dengan pengajuan bacaleg.
“Mulai hari ini 15 Mei 2023 sampai dengan 23 Juni 2023 tahapan verifikasi administrasi syarat calon dan pencalonannya,” jelas Toni, Senin (15/5/2023).
Ia juga menjelaskan perihal jika ditemukannya bacaleg yang tidak lolos verifikasi administrasi. Terhadap hal tersebut, dapat dilakukan perbaikan persyaratannya atau bacaleg bisa diganti atas rekomendasi DPP partai bersangkutan.
“Manakala ditemukan bacaleg yang tidak lolos administrasi bisa dilakukan perbaikan atau diganti. Bisa mengganti (bacaleg) tapi tidak bisa menambah,” katanya.
Penulis : Rohman
Editor   : Wawan Idris