30.6 C
Indramayu
Senin, April 20, 2026


Tahapan Pengajuan Berakhir, 696 Bacaleg Telah Diajukan Parpol Peserta Pemilu 2024 ke KPU Indramayu

MHNEWS.id.- Tahapan pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) pada pemilihan legislatif 2024 yang telah dibuka sejak 1 Mei 2023 telah berakhir pada 14 Mei 2023 pukul 23:59 WIB.

Berdasarkan data yang diterima dari KPU Kabupten Indramayu, jumlah bacaleg yang diajukan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Indramayu tercatat sebanyak 696 bacaleg.

- Advertisement -

Jumlah tersebut merupakan bacaleg dari 18 parpol yang berkontestasi politik di Kabupaten Indramayu, kecuali Partai Garda Perubahan Indonesia yang tak mengajukan bacaleg.

Dari 17 parpol tersebut telah mengajukan bacaleg masing-masing sebanyak 50 kandidat, kecuali Partai Hanura hanya mengajukan 45 bacaleg, PSI 30, PBB 5, Partai Ummat 26, Partai Buruh 24, dan Partai Kebangkitan Nusantara 16 bacaleg.

Baca Juga :  Waketum PKB Semprot Wagub Jabar Uu Soal Poligami Solusi Penyebaran HIV-AIDS

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler