29.7 C
Indramayu
Rabu, November 27, 2024


BKPSDM Tegaskan, Ir. Aep Surahman Memenuhi Syarat Dilantik jadi Pj. Sekda Kabupaten Indramayu

MHNEWS.id.- Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, dr. Deden Bonni Koswara menilai pelantikan Ir. Aep Surahman sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah telah memenuhi syarat.

“Dari segi kecakapan, kemudian dari sisi kompetensi, dan lain-lain sudah memenuhi syarat,” kata Deden usai menghadiri pelantikan di ruang dalam Pendopo Indramayu, Selasa (13/6/2023).

- Advertisement -

Ia menjelaskan berdasarkan aturan Aep Surahman akan menduduki jabatan Pj. Sekda Kabupaten Indramayu paling lama tiga bulan. Pihaknya selanjutnya akan menggelar seleksi terbuka untuk menentukan pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) secara definitif.

“Nanti setelah ini kita tahapannya adalah mengajukan untuk dilakukan seleksi terbuka atau open bidding,” tegas Deden yang kesehariannya menjabat Direktur Utama RSUD Indramayu ini.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler