Piagam kerja sama tiga partai bertanggal 14 Februari 2023 antara lain menyatakan bahwa Anies Baswedan diberi mandat untuk memilih dan menetapkan cawapres sebagai pendamping dalam Pemilu 2024, proses pemilihan pasangan telah mendekati final.
“Partai-partai sejak awal telah bersepakat memberikan mandat kepada capres pilihannya. Karena itu tidak mungkin ada yang bisa memaksakan harus dengan nama tertentu, atau apriori menolak nama tertentu. Kami syukuri, kesepakatan ini menjadi jalan keluar yang dapat menghindari kebuntuan,” ujarnya.
Tekait pandangan beberapa kader partai di internal Koalisi Perubahan yang saling beda pandangan, mantan Menteri ESDM tak mempermasalahkannya. Sudirman Said menilai hal tersebut bagian dari menyampaikan pendapat.
“Bagus dong, demokrasi kan memberi ruang perbedaan pandangan. Ini adalah proses ujian kedewasaan dan kematangan semua pihak. Insyaallah setajam apapun perbedaan, semua akan selesai bila pemimpin sudah mengambil keputusan,” tegasnya.