31.7 C
Indramayu
Selasa, April 8, 2025


Jamin Daging Halal dan Sehat, Bupati Indramayu Launching RPH dan Lepas Tim Pemeriksa Hewan Kurban

MHNEWS.id.- Kabupaten Indramayu kini memiliki dua rumah potong hewan (RPH) yang telah memenuhi persyaratan teknis sesuai peraturan perundang-undangan dan siap melayani masyarakat.

Salah satu RPH yang berlokasi di Jalan Raya Sindang-Pecuk, Kecamatan Sindang ini, Kamis (22/6/2023) diresmikan Bupati Indramayu, Nina Agustina melalui Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Jajang Sudrajat.

- Advertisement -

Pada kesempatan yang sama juga sekaligus dilakukan penglepasan tim pemeriksa hewan qurban berkaitan dengan Idul Adha.

Asda Jajang mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah wajib memiliki RPH sebagai sarana pemotongan hewan yang memenuhi persyaratan teknis.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler