32.6 C
Indramayu
Selasa, April 21, 2026


Jamin Daging Halal dan Sehat, Bupati Indramayu Launching RPH dan Lepas Tim Pemeriksa Hewan Kurban

MHNEWS.id.- Kabupaten Indramayu kini memiliki dua rumah potong hewan (RPH) yang telah memenuhi persyaratan teknis sesuai peraturan perundang-undangan dan siap melayani masyarakat.

Salah satu RPH yang berlokasi di Jalan Raya Sindang-Pecuk, Kecamatan Sindang ini, Kamis (22/6/2023) diresmikan Bupati Indramayu, Nina Agustina melalui Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Jajang Sudrajat.

- Advertisement -

Pada kesempatan yang sama juga sekaligus dilakukan penglepasan tim pemeriksa hewan qurban berkaitan dengan Idul Adha.

Asda Jajang mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah wajib memiliki RPH sebagai sarana pemotongan hewan yang memenuhi persyaratan teknis.

Baca Juga :  Daftar UMK dan UMSK 2026 di Jabar: Kota Bekasi Tertinggi, Pangandaran Terendah

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler