29 C
Indramayu
Kamis, April 10, 2025


Komisi II DPRD: Alasan Dana, Satpol tak Bisa Tegakan Perda No 8 Tahun 2016 tentang KTR 

Ketua Indramayu Sehat Tanpa Asap Rokok (ISTAR), Soimalia Mahar, S.H. mengatakan peringatan hari tanpa tembakau sedunia tersebut untuk mengingatkan semua lapisan masyarakat agar mematuhi Perda No. 8 Tahun 2016 tentang KTR.

Menurutnya, perda tersebut bukan melarang masyarakat untuk merokok, melainkan hanya membatasi supaya tidak merokok di titik-titik yang menjadi kawasan tanpa rokok.

- Advertisement -

“Jadi bukan melarang orang merokok, tapi membatasi tempat-tempat di mana orang tidak boleh merokok sembarangan. Silakan merokok, tapi jangan di tempat-tempat yang menjadi kawasan tanpa rokok,” ucapnya.

Selain itu, ia juga meminta meninjau ulang iklan-iklan rokok seperti salah satunya dalam bentuk reklame. Hal itu hanya akan mengarahkan generasi emas Indramayu menjadi generasi perokok.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler