Namun, dirinya memahami betul bahwa persidangan etik adalah hal absolut yang dimiliki Polri.
Sebelumnya diberitakan, Wahidin, tukang bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jabar, menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh mantan Kapolsek Mundu, AKP SW.
- Advertisement -
SW menjanjikan anak pertama Wahidin masuk Bintara Polri pada masa penerimaan 2021. Namun, dia meminta uang kepada Wahidin dengan total Rp 310 juta secara bertahap.
Wahidin yang tidak punya cukup uang, akhirnya menggadaikan rumahnya. SW kemudian meminta Wahidin menyetorkan uang secara bertahap kepada oknum PNS Mabes Polri berinisial NY.