31.5 C
Indramayu
Selasa, April 21, 2026


Mantan Kapolsek Mundu AKP SW Kembalikan Uang Tukang Bubur, Berharap Keringanan Hukuman dalam Kasus Tipu-tipunya

SW juga meminta Wahidin menyetorkan uang itu kepada oknum polri berinisial D berpangkat Ipda, yang juga menantu SW. Saat ini SW dan NY telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

Namun, pada Rabu (21/6/2023), Wahidin mencabut laporan terhadap SW. Pencabutan laporan dilakukan setelah AKP SW mengembalikan uang Rp 310 juta milik Wahidin.

- Advertisement -

Penulis: Wawan Idris

Baca Juga :  Perjuangkan Mekanisme Restorative Justice, Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Usep Rp 10 Juta

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler