MHNEWS.id.- Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dapat mengetahui perkembangan dan pertumbhan suatu desa melalui program Indeks Desa Membangun (IDM).
Dengan IDM sebagai indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kemajuan suatu desa dalam membangun sumber daya manusia dan ekonomi lokal, dapat memeringkatkan suatu desa pada salah satu dari lima level yang ada, yaitu desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri.
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Indramayu, Syarif Hamdan, mengatakan hal itu saat meng-up date data IDM 10 desa di Kecamatan Balongan. Ia mengatakan dari lima kategori desa hasil scoring IDM, di Kabupaten Indramayu tak ada desa yang berkategori tertinggal.
“Indramayu itu ada di berkembang, maju, dan mandiri. Sangat tertinggal dan tertinggal sudah tidak ada,” kata Syarif, saat ditemui di kantor Camat Balongan, Jumat (16/6/2023).