31.3 C
Indramayu
Senin, Mei 4, 2026


Merujuk IDM, di Kabupaten Indramayu tak ada lagi Kategori Desa Tertinggal

Ia menjelaskan IDM yang juga sebagai dasar penetapan nota keuangan RAPBN untuk dana desa tiap tahunnya itu dilakukan input data penilaian beberapa kategori.

Setiap desa akan mempunyai skor masing-masing hasil penilaian yang secara garis besar dilakukan pada tiga bidang, yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan.

- Advertisement -

“Dalam IDM itu ada beberapa kuesioner yang harus diisi sesuai fakta di lapangan kondisi desa secara menyeluruh dari mulai dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan,” jelasnya.

Pihaknya menggerakkan para Pendamping Lokal Desa (PLD) untuk mendampingi para perangkat desa dalam tugas-tugas yang akhirnya memunculkan skor pada bidang-bidang objek penilaian. Dengan demikian, akan menghasilkan angka-angka yang mengantarkan suatu desa pada peringkat tertentu.

Baca Juga :  Bupati Nina Agustina: Indramayu sangat Terbuka bagi Investor tapi tak Berijin Ditutup

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler