Kedelapan fakta atau pernyataan kontroversial tersebut antara lain, praktik shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang dipandang tak lazim, Al Zaytun menganut mazhab Ahmad Soekarno, menyatakan Al Quran merupakan karangan Nabi Muhammad.
Selanjutnya, taubat zinah dengan membayar uang, mengubah salam dan menyanyikan lagu yahudi, menyebut Indonesia adalah tanah suci, wanita boleh jadi imam dan khatib shalat, dan masjid tempatnya orang frustasi, kikir, dan kecewa.
“Kami sekarang sedang mengklarifikasi video tersebut dengan tim siber hoaks. Hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada MUI pusat, sedangkan yang terkait keberlangsungan pendidikan akan menjadi urusan Kementerian Agama,” ujarnya.
“Fatwa (dari MUI) itu lah yang nanti menjadi pintu masuk APH untuk mendalam dan detail,” sambungnya.
Penulis: Wawan Idris