28.5 C
Indramayu
Rabu, April 16, 2025


Sungguh Memprihatinkan! Dari 696 Baru 60 Bacaleg yang MS, KPU Indramayu Minta Bacaleg Segera Penuhi Persyaratan

Administrasi mereka memang lengkap, namun belum tentu benar, seperti ijazah yang belum dilegalisir, pernyataan yang belum ditandatangani sehingga hal itu dianggap belum memenuhi syarat (BMS).

Jumlah tersebut, jelasnya, merupakan yang diajukan 18 parpol peserta Pemilu 2024 kecuali Partai Garuda yang tak mengajukan bacaleg.

- Advertisement -

Pihaknya meminta agar parpol segera memenuhi kekurangan atau kebenaran persyaratannya kemudian segera diunggah ke sistem informasi pencalonan (Silon). “Jadi, akan kita pantau melalui Silon,” ucapnya.

Terdapat tiga hal yang mesti diperhatikan dalam masa perbaikan administrasi dokumen bacaleg. Pertama, perbaikan dari sisi berkas. Kedua, jika maju sebagai bacaleg secara ganda di dua tingkatkan berbeda, maka harus memilih salah satunya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler