Administrasi mereka memang lengkap, namun belum tentu benar, seperti ijazah yang belum dilegalisir, pernyataan yang belum ditandatangani sehingga hal itu dianggap belum memenuhi syarat (BMS).
Jumlah tersebut, jelasnya, merupakan yang diajukan 18 parpol peserta Pemilu 2024 kecuali Partai Garuda yang tak mengajukan bacaleg.
Pihaknya meminta agar parpol segera memenuhi kekurangan atau kebenaran persyaratannya kemudian segera diunggah ke sistem informasi pencalonan (Silon). “Jadi, akan kita pantau melalui Silon,” ucapnya.
Terdapat tiga hal yang mesti diperhatikan dalam masa perbaikan administrasi dokumen bacaleg. Pertama, perbaikan dari sisi berkas. Kedua, jika maju sebagai bacaleg secara ganda di dua tingkatkan berbeda, maka harus memilih salah satunya.