MHNEWS.id.- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi berkenaan dengan Panji Gumilang.
Selanjutnya Bareskrim akan melakukan klarifikasi terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang. “Kemungkinan baru Senin akan dipanggil klarifikasi,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Kabareskrim Komjen Agus menegaskan, jika Panji Gumilang tidak memenuhi panggilan, pihak Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim akan menggelar perkara kasus tersebut.
Hasil gelar perkara itu, tegas Komjen Agus akan menentukan apakah kasusnya bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.