29.7 C
Indramayu
Rabu, November 27, 2024


Warning Panji Gumilang, Kabareskrim: Tidak Penuhi Panggilan Klarifikasi, Langsung Gelar Perkara

MHNEWS.id.- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi berkenaan dengan Panji Gumilang.

Selanjutnya Bareskrim akan melakukan klarifikasi terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang. “Kemungkinan baru Senin akan dipanggil klarifikasi,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).

- Advertisement -

Kabareskrim Komjen Agus menegaskan, jika Panji Gumilang tidak memenuhi panggilan, pihak Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim akan menggelar perkara kasus tersebut.

Hasil gelar perkara itu, tegas Komjen Agus akan menentukan apakah kasusnya bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler