Mendengar penjelasan tersebut, Hakim Fahzal pun menyimpulkan bahwa proyek BTS 4G yang menelan anggaran negara sebesar Rp 10,8 triliun tersebut masuk kategori mangkrak.
“Berarti ini proyek enggak selesai, mangkrak,” ujar Hakim Fahzal.
- Advertisement -
Penulis: Wawan Idris