33.5 C
Indramayu
Senin, April 20, 2026


Sungguh Malang Johny! Ditahan Kejagung karena Korupsi Rp 8 Triliun, Dipecat Surya Paloh dari Sekjen NasDem

MHNEWS.id.- Sudah jatuh tertimpa tangga (pula). Peribahasa ini sangat cocok untuk menggambarkan nasib Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Johny G. Plate.

Cocok? Karena Johny G. Plate kini ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia diduga tersangkut korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

- Advertisement -

Karena ulahnya, Johny kini dijadikan tersangka dan ditahan Kejagung. Kemalangannya tidak sampai di situ. Johny juga harus kehilangan jabatan mentereng di Partai NasDem, yaitu Sekretaris Jendral (Sekjen).

Ya, Johny kini dipecat dari jabatannya sebagai Sekjen oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Setelah ini, dipastikan pula Johny akan dilengserkan dari jabatan Menteri Komunikasi dan Informatka.

Baca Juga :  Berkah Anies Elektabilitas Partai Nasdem Merangkak Naik? PDIP Tetap Jadi Partai Politik Teratas

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler