“Jadi penyelesaian Al Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana. Pembekuan atau pembubaran Ponpes Al Zaytun juga harus dilakukan setelah adanya kajian,” tambahnya.
Alasannya, karena pemerintah juga perlu memikirkan nasib para pelajar Al Zaytun serta lahan seluas 1.200 hektare milik ponpes yang berada di Indramayu tersebut.
- Advertisement -
“Harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya,” ujar Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Juru bicara Kemenag, Anna Hasbie mengatakan, kementeriannya dan sejumlah ormas Islam sedang melakukan kajian terhadap Ponpes Al Zaytun.