32.1 C
Indramayu
Rabu, April 22, 2026


Atas Rekomendasi MUI, Gubernur Jawa Barat Dukung Kementerian Agama Bekukan Izin Al Zaytun

“Jika Al Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, maka kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya,” pungkasnya.

Penulis: Wawan Idris

Baca Juga :  “Diancam” Langsung Gelar Perkara kasus Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler