Setelah keluar dari penjara, OF justru kembali mencuri motor di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Putra menuturkan, komplotan pencuri motor asal Lampung itu tinggal di wilayah Jelambar, Jakarta Barat, sejak Januari 2023.
Sementara ini, polisi masih mencari keberadaan empat pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Bagi polisi hanya tinggal menunggu waktu saja menciduk mereka karena para pelaku sudah teridentifikasi.
“Motor curian dari kelompok curanmor asal Jabung Lampung ini, mereka jual ke H (DPO) yang tinggal di daerah Karawang, Jawa Barat,” ungkap Putra.
Dari tangan OF, polisi menyita barang bukti empat unit sepeda motor curian jenis Honda, satu buah kunci leter T, dan satu buah magnet pembuka tutup kontak.