“September 2023 ini (dibuka) mulai kan kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga,” ujar Anas, dikutip dari Kompas.com, Senin (12/6/2023).
Dilansir dari laman Kemenpan-RB, Anas menyampaikan bahwa pemerintah telah merencanakan kebutuhan secara nasional.
- Advertisement -
Dalam hal ini, pemerintah menetapkan formasi sebanyak 1.030.751 yang terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Pegawai Kerja (PPPK).
Meski begitu, penetapan jumlah kebutuhan di setiap kementerian, lembaga, dan departemen masih dalam proses finalisasi. Proses tersebut sejalan dengan validasi dari usulan yang disampaikan masing-masing instansi.