Sehingga, kata dia, pihaknya harusnya melakukan tindakan tegas berupa penutupan usaha. Penutupan beberapa kegiatan usaha Al Zaytun ini murni karena belum memiliki perijinan, bukan karena hal lainnya.
“Soal penutupan tidak ada kaitan sama sekali soal polemik yang terjadi di Al Zaytun. Kami hanya menegakkan aturan, agar seluruh pelaku usaha mengikuti aturan yang berlaku mulai di tingkat pusat hingga daerah,” tandas dia.
- Advertisement -
Penulis: Daniswara
Editor: Wawan Idris