Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, ia menyebutkan beberapa capaian diantaranya pemulihan keuangan negara Rp 2.005.900.418,00. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari tiga lembaga.
Pertama, Dinas PUPR Indramayu tunggakan kelebihan bayar oleh badan usaha/penyedia jasa pada pekerjaan peningkatan jalan di Wilayah Kabupaten Indramayu sebesar Rp 208.850.418,00.
Kedua, RSUD Indramayu tunggakan pembayaran sewa lahan parkir Rawat Jalan oleh PT Kiandra Lestari Utama sebesar Rp 90.000.000,00. Ketiga, BPR Karya Remaja Indramayu, tunggakan kredit bermasalah debitur-debitur sebesar Rp 1.707.050.000,00.
“Selain itu, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 1.150.000.000,” katanya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris