Lebih lanjutnya, ia mengatakan jika Guru Penggerak sudah habis diangkat sebagai kepala sekolah dan belum memenuhi kebutuhan, maka pemerintah daerah bisa juga menugaskan guru-guru baik PNS, ASN atau PPPK yang telah memenuhi syarat.
Direktur Guru dan tenaga Kependidikan Kemdikbudristek, Nunuk Suryani menuturkan bahwa banyaknya lulusan program Guru Penggerak memungkinkan munculnya kandidat calon kepala sekolah dengan kualitas yang baik.
“Bahkan kemarin baru saja meluluskan angkatan ke-7 dan telah menghasilkan lulusan sebanyak 31.928 guru penggerak,” ujarnya.
“Saat ini Program Pendidikan Guru Penggerak yang sedang dalam proses pembelajaran adalah angkatan ke-8 dengan peserta sejumlah 32.882 calon guru penggerak,” imbuh Nunuk Suryani.