31.9 C
Indramayu
Minggu, Mei 3, 2026


Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah Diluncurkan, Lulusan Guru Penggerak Bisa Langsung Diangkat

MHNEWS.id.- Ada kabar gembira dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk para guru, khususnya yang sudah lulus Pendidikan Guru Penggerak.

Kabar ini disampaikan langsung Mendikbud Ristek, Nadim Anwar Makarim. Dikatan Nadim, para guru yang telah lulus Pendidikan Guru Penggerak dapat langsung diangkat menjadi Kepala Sekolah.

- Advertisement -

“Guru Penggerak yang sudah memenuhi syarat menjadi kepala sekolah dapat segera diangkat tanpa harus menjadi pelaksana tugas terlebih dahulu,” terang Nadiem dalam acara Peluncuran Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah yang disiarkan pada Youtube Kemdikbud RI, Kamis (20/7/2023).

Nadiem menyebut bahwa sistem pengangkatan kepala sekolah ini telah disesuaikan dengan Permendikbudristek No 40 tahun 2021 sebagai regulasi yang mendukung Guru Penggerak menjadi pemimpin pembelajaran setelah menyelesaikan Pendidikan Guru Penggerak.

Baca Juga :  Pj. Kuwu Sudimampir Sucita Arifin Bertekad Sukseskan 10 Program Unggulan, Terpenting Pendidikan

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler