“Kami merancang sistem pengangkatan kepala sekolah yang bertujuan untuk memudahkan dinas pendidikan serta pemangku kepentingan lain dalam melakukan identifikasi kebutuhan ketersediaan dan pengangkatan kepala,” jelas Nadiem.
Selain itu, manfaat dari sistem pengangkatan kepala sekolah berbasis online tersebut adalah untuk memberi efektivitas bagi calon kepala sekolah. Mereka tidak lagi harus mengumpulkan berkas fisik dan menghabiskan banyak waktu dan tenaga selama proses seleksi.
“Besar harapan saya agar ibu dan bapak dapat memberdayakan dan melantik lulusan Guru Penggerak untuk segera menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah menggunakan sistem pengangkatan kepala sekolah,” ujarnya.
“Sekarang sudah waktunya kepala daerah di seluruh Indonesia untuk turut menjadi penggerak pendorong perubahan dan transformasi,” imbuh Nadiem.
Penulis: Wawan Idris