30.1 C
Indramayu
Selasa, April 8, 2025


Soal Pemilu yang Wajib Tahu! Lengkap dan Valid, Inilah Jadwal Pilpres, Pileg, dan DPD 2024

Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota: Anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023.
Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023-25 November 2023.

Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023.
Masa kampanye Pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024.
Masa tenang: 11-13 Februari 2024.

- Advertisement -

Pemungutan dan penghitungan suara: Pemungutan suara: 14 Februari 2024.
Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024.

Penetapan hasil Pemilu: Tidak ada PHPU (perselisihan hasil Pemilu): paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK.
Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler