MHNEWS.id.- Nasib pegawai honorer di seluruh Indonesia sampai saat ini belum ada kejelasan. Sebagian sudah ada yang menjadi PPPK namun lebih dari satu jutaan lainnya nasibnya tak pasti.
Namun kini ada kabar terbaru dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Lembaga ini kabarnya akan menerapkan penghapusan pegawai honorer pada 28 November 2023.
KemenPAN-RB sedang menyiapkan sejumlah opsi yang akan ditempuh untuk menerapkan penghapusan pegawai honorer pada 28 November 2023. Namun, satu hal yang berupaya dihindari adalah PHK massal.
“Iya kami sudah menyiapkan opsi sebagaimana arahan presiden. Sedang kami rumuskan. Mudah-mudahan sebelum November nanti rumusannya sudah selesai,” kata Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, Jumat (7/7/2023).