30.9 C
Indramayu
Senin, April 20, 2026


Teki-Teki Nasib Honorer Ditentukan 28 November 2023, Azwar Anas: Pemerintah Hindari PHK Massal

“Tentunya, prinsipnya adalah kami tidak ingin ada PHK massal. Itu harus dihindari,” tegasnya.

Dan yang kedua, sambung Abdullah Azwar Anas, penghapusan honorer ini tidak boleh ada pembengkakan anggaran yang signifikan. “Ketiga, tidak ada pengurangan pendapatan dari non-ASN,” katanya.

- Advertisement -

Ia juga mengaku tidak mudah untuk menuntaskan persoalan tenaga non-ASN. Khususnya pegawai honorer. Meskipun, kebijakan ini telah melalui masa transisi sejak 2018 lalu.

“Ternyata dari 400 ribuan orang (pegawai honorer), bukannya semakin berkurang justru makin bertambah menjadi 2,4 juta orang,” sebutnya.

Penulis: Wawan Idris

Baca Juga :  Kembali ke Masa Pandemi Covid-19, Pemprof Jawa Barat Berlakukan Work From Home bagi ASN

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler