MHNEWS.id.- Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy terus meyakinkan berbagai pihak untuk mendukung diberlakukannnya haji cukup satu kali.
Selain karena antrian jamaah calon haji yang sangat panjang dan lama, kesehatan, dan kenyamanan beribadah, Menko PMK Muhadjir juga kini mengungkap fakta baru alasan gagasannya itu. Fakta baru itu cukup mencengangkan.
Muhadjir mengungkapkan saat ini ada sekitar 6.000 jemaah yang sudah pergi haji lebih dari sekali setiap tahun. Jumlah tersebut sangat besar. Karenanya jika aturan berhaji cukup satu kali, maka akan ada jumlah pengurangan antrian setiap tahunnya sebanyak 6.000.
Selain itu Muhadjir juga mengungkit Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.