32.1 C
Indramayu
Rabu, April 22, 2026


Mengejutkan! Kenapa Menko PMK, Muhadjir Effendy Ngotot Ibadah Haji Cukup Satu Kali

“Kemarin saya cek, waktu itu ada yang antre sampai 38 tahun, baru ada kesempatan dia berangkat. Kalau dia misalnya daftarnya usia 40 (tahun), berarti 78 tahun baru berangkat. Sudah jadi kakek-kakek. Kalau masih hidup, masih untung gitu, ya,” ujar Muhadjir.

Muhadjir mengatakan, larangan pergi haji lebih dari satu kali berimplikasi pada mudahnya mengatur jemaah yang berakhir. Tetapi, jika memang larangan tersebut tidak bisa diterapkan, PMA Nomor 29 Tahun 2015 bisa ditinjau ulang.

- Advertisement -

Kementerian Agama, menurut Muhadjir, salah satunya bisa memperpanjang masa tunggu untuk berhaji lagi dari 10 tahun menjadi 25 tahun hingga 30 tahun.

“Kalau memang dianggap sebagai keputusan yang kontroversi (bisa perpanjang masa tunggu). Tapi yang pasti kita berpihak kepada mereka yang sebetulnya berkewajiban menunaikan ibadah haji, tapi terhambat karena adanya orang yang sudah tidak wajib haji, juga melaksanakan haji lagi,” katanya.

Penulis: Wawan Idris

Baca Juga :  Akibat Serangan ‘Hacker’, Layanan Digital BSI Terganggu dan Hambat Proses Pelunasan Biaya Haji Indramayu

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler