“Jadi setelah penetapan tersangka Panji Gumilang maka Bareskrim Polri hari ini melaksanakan penggeledahan. Yang dicari adalah barang bukti terkait penistaan agama yang dilakukan oleh saudara Panji Gumilang,” ujarnya sebagaimana dilansir detik.com.
Penggeledahan berjalan selama beberapa jam di area Al-Zaytun. Dalam pencarian alat bukti, polisi juga memeriksa sejumlah tempat mulai dari perkantoran, tempat tinggal, hingga tempat lainnya.
“Sampai dengan saat ini semua lokasi perkantoran yah, tempat tinggal, dan juga beberapa tempat-tempat lain memang telah dilakukan penggeledahan. Sampai saat ini bahwa proses penggeledahan masih berlangsung,” jelasnya.
Menurut Fahri, penggeledahan yang saat ini masih berlangsung berjalan kondusif tanpa perlawanan. Bahkan, pihak Al-Zaytun sangat kooperatif membantu melancarkan proses penggeledahan.