Sementara, landasan sosiologis menggambarkan pertimbangan penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan realitas kehidupan masyarakat.
“Termasuk landasan sosiologid meliputi permasalahan yang dihadapi masyarakat, kebutuhan masyarakat, aspek-aspek terkait dengan ekonomi, sosial, budaya, politik, serta nilai yang hidup dan berkembang di masyarakat,” pungkasnya.
- Advertisement -
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris