DLH Indramayu telah menyiapkan tenaga pendamping/fasilitator pengelolaan sampah yang bergerilya untuk melakukan pendampingan terhadap desa-desa di Kabupaten Indramayu yang ingin mengelola sampah.
Pendampingan ini dilakukan mulai dari penyusunan rencana pengelolaan sampah desa, pembentukan kelompok pengelola sampah sampai pada menyusun Bussines Plan pengelolaan sampah dan juga teknis pengolahan sampah baik menjadi RDF, pupuk organik, dan maggot.
“Hal ini bertujuan agar pengelolaan sampah di desa dapat dilakukan dengan baik dan maksimal, sehingga dapat memberikan kontribusi dalam upaya mengurangi jumlah timbulan sampah yang masuk ke TPA karena telah ditangani dari sumbernya,” harap Edi.
Dengan kebijakan Waste to Energy di Kabupaten Indramayu tidak hanya mengurangi timbulan sampah, namun lebih dari itu akan menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitarnya sehingga ‘Sampah bisa menjadi Berkah’.
Penulis : Daniswara
Editor : Wawan Idris