Pimpinan Ponpes Darul Ilmi Tasikmalaya, Ruslan Abdul Gani menyatakan, pihaknya belum mencabut laporan dugaan penodaan agama yang dilayangkan Panji Gumilang.
Ia mengaku baru berencana mencabut laporan itu setelah mendapat informasi Panji Gumilang ingin bertobat dan berdamai di perkara tersebut.
- Advertisement -
“Kami baru berencana mencabut laporan,” katanya sebagaimana dikonfirmasi detikJabar via sambungan telepon di Bandung, Kamis (21/9/2023).
Ia membeberkan, dua pekan lalu pihak MUI pusat menghubunginya perihal kasus Panji Gumilang. Dalam komunikasi tersebut, Panji melayangkan surat permohonan ingin bertobat dan bersedia dibimbing oleh para ulama MUI.