“Sehingga terlindungi dan bisa bekerja dengan aman dan nyaman dan yang pastinya akan terhindar dari TPPO atau tindak pidana perdagangan orang,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan pentingnya sosialisasi tersebut untuk menumbuhkan kesadaran PMI tentang pentingnya menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
- Advertisement -
“Dan yang harus diingat bahwa bagaimanapun untuk bekerja haruslah legal, jangan ilegal. Karena bagaimanapun jika ada suatu masalah, pastinya akan sulit ataupun banyak hal yang harus kita pahami untuk semua pekerja khususnya di Indramayu,” ucapnya.
Ia pun mengaku bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu senantiasa berusaha memberikan pelayanan dan pelindungan terbaik kepada CPMI, PMI, dan purna PMI.