MHNEWS.id.- Danu alias M. Ramdanu yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak Subang terus membongkar kekejian pelaku.
Kepada Polisi Danu mengungkap peran Yosep dalam pembunuhan istrinya, Tuti Rahayu serta anaknya Amalia Mustika Ratu alias Amel di Subang yang terjadi dua tahun lalu tepatnya pada Agustus 2021.
Danu mengatakan, Yosep meminta dirinya menemani ke tempat kejadian perkara saat pembunuhan terjadi. Danu menunggu di garasi, kemudian diminta (Yosep) mengambil golok,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisan Daerah Jawa Barat Kombes Surawan, Rabu (18/10/2023).
Danu tidak tahu lagi yang diperbuat Yosep setelah memberikan golok. Dia hanya mengaku telah mendengar teriakan dari korban.