Dikatakan, peserta BPJS Ketenagakerjaan golongan BPU tersebut dikenakan iuran Rp 16.800 per bulan. Informasi tersebut penting disampaikan agar masyarakat dengan berbagai kriteria pekerja BPU mengetahui untuk kemudian tersadar tentang pentingnya JKK dan JKM.
“Saya juga siap membantu membayar iuran bagi petani dan pedagang yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan golongan BPU yang memang mereka layak untuk dibantu,” kata Bacaleg Partai Gerindra Dapil 3 Indramayu ini.
Sementara itu, Ketua Penggerak Jaminan Sosial Kabupaten Indramayu, Dadi Carmadi mengapresiasi upaya Kendry Juhaedi dalam mengajak masyarakat untuk memberikan proteksi warga dalam hal JKK dan JKM.
Apresiasi itu ditujukan atas peran aktif Kendry Juhaedi yang telah bekerja keras mendorong masyarakat untuk sadar terhadap program pemerintah yang positif tersebut. “Saya juga berharap masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut,” ucapnya.